MAKALAH
ETIKA PROFESI
“Meningkatkan Kesadaran Etika Profesi dan Budaya Perusahaan dalam Industri Kreatif di PT. Djarum”
DISUSUN OLEH :
Sonia Rachel Dwi Laura Br Sigalingging
21101033
Dosen Pengampu :
Imam Muhammadi Pradono Budi S.T, M.T.
FAKULTAS TEKNIK TELEKOMUNIKASI DAN ELEKTRO (FTTE)
INSTITUT TEKNOLOGI TELKOM PURWOKERTO
2023
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Industri kreatif adalah salah satu sektor yang memiliki potensi besar untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Indonesia. Industri kreatif meliputi berbagai bentuk industri yang mengedepankan kreativitas dan kemampuan berpikir dari para pelakunya, seperti desain, seni, media, periklanan, film, musik, dan lain-lain. Industri kreatif memiliki kaitan yang erat dengan budaya yang ada di tempat dimana industri tersebut berkembang. Budaya merupakan sumber inspirasi dan identitas bagi para pelaku industri kreatif.
Industri kreatif adalah salah satu sektor yang memiliki potensi besar untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Indonesia. Industri kreatif meliputi berbagai bentuk industri yang mengedepankan kreativitas dan kemampuan berpikir dari para pelakunya, seperti desain, seni, media, periklanan, film, musik, dan lain-lain. Industri kreatif memiliki kaitan yang erat dengan budaya yang ada di tempat dimana industri tersebut berkembang. Budaya merupakan sumber inspirasi dan identitas bagi para pelaku industri kreatif.
Dalam menjalankan bisnisnya, PT. Djarum tidak hanya memikirkan tentang keuntungan finansial semata, tetapi juga memiliki kepekaan atau kepedulian sosial terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar. PT. Djarum melakukan kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR) melalui yayasan Djarum Foundation. Djarum Foundation merupakan bentuk tanggung jawab sosial dan lingkungan PT. Djarum yang berfokus pada bidang pendidikan, lingkungan, olahraga, seni budaya, dan kesehatan. Djarum Foundation telah memberikan berbagai bantuan dan dukungan kepada masyarakat Indonesia dalam bentuk beasiswa, bantuan bencana alam, pembangunan fasilitas publik, pengembangan bakat olahraga dan seni budaya, serta penyuluhan kesehatan.
Selain melakukan kegiatan CSR, PT. Djarum juga berusaha meningkatkan kesadaran etika profesi dan budaya perusahaan di antara para karyawan dan manajemennya. Etika profesi adalah kumpulan norma-norma yang mengatur perilaku profesional seseorang dalam menjalankan tugasnya sesuai dengan standar kompetensi dan moral yang berlaku. Budaya perusahaan adalah nilai-nilai, keyakinan, sikap, dan perilaku yang dianut dan dipraktikkan oleh anggota organisasi dalam mencapai tujuan bersama. Kesadaran etika profesi dan budaya perusahaan sangat penting bagi PT. Djarum karena dapat meningkatkan kinerja, kualitas, loyalitas, motivasi, kerjasama, inovasi, reputasi, dan citra perusahaan di mata pelanggan dan masyarakat.
Namun, meningkatkan kesadaran etika profesi dan budaya perusahaan tidaklah mudah. Ada beberapa faktor yang dapat menghambat atau menantang proses tersebut, seperti:
· Kurangnya pemahaman dan komitmen karyawan dan manajemen terhadap kode etik perusahaan dan budaya perusahaan.
· Adanya konflik atau ketidaksesuaian antara nilai-nilai etika profesi dan budaya perusahaan dengan nilai-nilai pribadi, kelompok, atau masyarakat.
· Adanya tekanan atau godaan untuk melanggar kode etik perusahaan atau budaya perusahaan demi kepentingan pribadi, kelompok, atau pihak lain.
· Kurangnya pengawasan, evaluasi, penindakan, dan pelaporan terhadap pelaksanaan kode etik perusahaan dan budaya perusahaan.
· Kurangnya penghargaan dan insentif bagi karyawan dan manajemen yang menunjukkan perilaku sesuai dengan kode etik perusahaan dan budaya perusahaan.
1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, maka dapat dirumuskan beberapa masalah sebagai berikut:
· Bagaimana kondisi kesadaran etika profesi dan budaya perusahaan di PT. Djarum saat ini?
· Apa saja faktor-faktor yang mempengaruhi kesadaran etika profesi dan budaya perusahaan di PT. Djarum?
· Bagaimana strategi PT. Djarum dalam meningkatkan kesadaran etika profesi dan budaya perusahaan di antara para karyawan dan manajemennya?
· Apa saja dampak positif dan negatif dari meningkatnya kesadaran etika profesi dan budaya perusahaan di PT. Djarum bagi perkembangan industri kreatif di Indonesia?
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Kajian
Etika profesi adalah kumpulan norma-norma yang mengatur perilaku profesional seseorang dalam menjalankan tugasnya sesuai dengan standar kompetensi dan moral yang berlaku. Etika profesi bertujuan untuk melindungi kepentingan publik, menjaga martabat profesi, meningkatkan kualitas pelayanan, dan mencegah terjadinya pelanggaran etis. Etika profesi juga merupakan salah satu aspek penting dalam industri kreatif, karena industri kreatif menghasilkan produk-produk yang berdampak pada nilai-nilai, budaya, dan kehidupan masyarakat
Dalam konteks PT. Djarum, etika profesi dapat dilihat dari beberapa aspek, antara lain:
1. Etika profesi terhadap pelanggan PT. Djarum memiliki nilai inti fokus pada pelanggan, yang berarti perusahaan berusaha untuk memenuhi kebutuhan dan harapan pelanggan dengan memberikan produk-produk berkualitas, harga yang kompetitif, pelayanan yang ramah dan cepat, serta tanggapan yang responsif. PT. Djarum juga menghormati hak-hak pelanggan, seperti hak mendapatkan informasi yang jelas dan akurat tentang produk-produk yang ditawarkan, hak mendapatkan perlindungan dari produk-produk yang berbahaya atau merugikan, hak mendapatkan kompensasi jika terjadi kerugian akibat produk-produk yang cacat atau tidak sesuai dengan janji. PT. Djarum juga tidak melakukan praktik-praktik yang tidak etis terhadap pelanggan, seperti menipu, mengecoh, memaksa, atau memanfaatkan kelemahan pelanggan.
2. Etika profesi terhadap pemasok dan kontraktor PT. Djarum memiliki nilai inti profesionalisme, yang berarti perusahaan menjalin hubungan bisnis dengan pemasok dan kontraktor secara adil, transparan, dan saling menguntungkan. PT. Djarum juga menghargai hak-hak pemasok dan kontraktor, seperti hak mendapatkan pembayaran tepat waktu sesuai dengan kontrak kerjasama, hak mendapatkan perlindungan dari penyalahgunaan informasi rahasia atau kekayaan intelektual, hak mendapatkan kesempatan yang sama untuk bersaing dalam proses seleksi atau tender. PT. Djarum juga tidak melakukan praktik-praktik yang tidak etis terhadap pemasok dan kontraktor, seperti menyuap, menekan, menipu, atau melakukan konflik kepentingan.
3. Etika profesi terhadap sesama karyawan dan manajemen PT. Djarum memiliki nilai inti satu keluarga, yang berarti perusahaan menciptakan suasana kerja yang harmonis, saling menghormati, saling mendukung, saling bekerja sama, dan saling belajar antara sesama karyawan dan manajemen. PT. Djarum juga menghormati hak-hak karyawan dan manajemen, seperti hak mendapatkan penghasilan yang layak dan sesuai dengan kinerja, hak mendapatkan perlindungan dari pelecehan, diskriminasi, atau kekerasan di tempat kerja, hak mendapatkan kesempatan untuk berkembang dan berkarir sesuai dengan potensi dan prestasi. PT. Djarum juga tidak melakukan praktik-praktik yang tidak etis terhadap sesama karyawan dan manajemen, seperti mencuri, menyalahgunakan fasilitas perusahaan, menyebarkan fitnah, atau melakukan persaingan tidak sehat.
4. Etika profesi terhadap lingkungan dan masyarakat PT. Djarum memiliki nilai inti tanggung jawab sosial, yang berarti perusahaan berperan serta dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat, baik bagi perseroan sendiri, komunitas setempat, maupun masyarakat pada umumnya. PT. Djarum melakukan kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR) melalui yayasan Djarum Foundation. Djarum Foundation merupakan bentuk tanggung jawab sosial dan lingkungan PT. Djarum yang berfokus pada bidang pendidikan, lingkungan, olahraga, seni budaya, dan kesehatan. PT. Djarum juga memperhatikan dampak-dampak sosial dan lingkungan dari produk-produknya, seperti dampak kesehatan dari rokok, dampak limbah dari produksi rokok, dampak sosial dari iklan rokok, dll.
2.2 Evaluasi Etika Profesi
Berdasarkan kajian etika profesi di atas, maka dapat dilakukan evaluasi etika profesi di PT. Djarum sebagai berikut:
· Menyusun kode etik perusahaan yang mencakup visi, misi, nilai-nilai inti, tujuan strategis, prinsip-prinsip etis, hak dan kewajiban karyawan dan manajemen, serta sanksi bagi pelanggaran kode etik.
· Menyebarkan kode etik perusahaan kepada seluruh karyawan dan manajemen melalui media internal seperti buku panduan, website internet, email, poster, rapat, seminar, workshop, dll.
· Memberikan pelatihan dan bimbingan mengenai kode etik perusahaan secara berkala kepada seluruh karyawan dan manajemen untuk meningkatkan pemahaman, kesadaran, dan komitmen mereka terhadap kode etik tersebut.
· Membentuk tim etika perusahaan yang bertugas untuk mengawasi, mengevaluasi, menindaklanjuti, dan melaporkan pelaksanaan kode etik perusahaan secara transparan dan akuntabel.
· Mendorong partisipasi aktif karyawan dan manajemen dalam mengembangkan budaya perusahaan yang sesuai dengan nilai-nilai inti PT. Djarum melalui kegiatan-kegiatan seperti diskusi, brainstorming, sharing session, team building, outing, dll.
· Memberikan penghargaan dan insentif kepada karyawan dan manajemen yang menunjukkan perilaku sesuai dengan kode etik perusahaan dan budaya perusahaan.
· Memberikan saran, masukan, kritik, atau teguran secara konstruktif kepada karyawan atau manajemen yang melanggar kode etik perusahaan atau budaya perusahaan.
PT. Djarum masih menghadapi beberapa faktor yang dapat menghambat atau menantang proses peningkatan kesadaran etika profesi dan budaya perusahaan di antara para karyawan dan manajemennya. Beberapa faktor tersebut antara lain:
· Kurangnya pemahaman dan komitmen karyawan dan manajemen terhadap kode etik perusahaan dan budaya perusahaan.
· Adanya konflik atau ketidaksesuaian antara nilai-nilai etika profesi dan budaya perusahaan dengan nilai-nilai pribadi, kelompok, atau masyarakat.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Berdasarkan kajian dan evaluasi etika profesi yang telah dilakukan, maka dapat disimpulkan beberapa hal sebagai berikut:
· PT. Djarum adalah salah satu perusahaan yang bergerak di bidang industri kreatif di Indonesia yang memproduksi rokok kretek dan berbagai produk lain yang berkaitan dengan gaya hidup dan hiburan.
· PT. Djarum memiliki kode etik perusahaan yang mencakup visi, misi, nilai-nilai inti, tujuan strategis, prinsip-prinsip etis, hak dan kewajiban karyawan dan manajemen, serta sanksi bagi pelanggaran kode etik.
· PT. Djarum juga memiliki budaya perusahaan yang terdiri dari lima nilai inti, yaitu fokus pada pelanggan, profesionalisme, organisasi yang terus belajar, satu keluarga, dan tanggung jawab sosial.
· PT. Djarum berusaha meningkatkan kesadaran etika profesi dan budaya perusahaan di antara para karyawan dan manajemennya melalui berbagai cara, seperti sosialisasi, pelatihan, bimbingan, pengawasan, evaluasi, penindakan, pelaporan, penghargaan, dan insentif.
3.2 Saran
Berdasarkan kesimpulan di atas, maka dapat diberikan beberapa saran sebagai berikut:
· PT. Djarum harus terus meningkatkan pemahaman dan komitmen karyawan dan manajemen terhadap kode etik perusahaan dan budaya perusahaan dengan cara menyediakan materi-materi yang mudah dipahami dan relevan dengan situasi dan kondisi saat ini, menyelenggarakan pelatihan-pelatihan yang interaktif dan menarik, memberikan bimbingan-bimbingan yang efektif dan kontinu, serta memberikan contoh-contoh yang baik dan inspiratif.
· PT. Djarum harus mengatasi konflik atau ketidaksesuaian antara nilai-nilai etika profesi dan budaya perusahaan dengan nilai-nilai pribadi, kelompok, atau masyarakat dengan cara melakukan dialog-dialog yang konstruktif dan harmonis, mencari titik temu atau kesepakatan bersama, menghargai perbedaan-perbedaan yang ada, serta mengedepankan prinsip-prinsip toleransi, kerukunan, dan keadilan.
· PT. Djarum harus meningkatkan pengawasan, evaluasi, penindakan, dan pelaporan terhadap pelaksanaan kode etik perusahaan dan budaya perusahaan dengan cara membentuk tim-tim etika perusahaan yang kompeten, mandiri, dan profesional, menggunakan alat-alat pengukuran yang valid, reliabel, dan akurat, melakukan audit-audit internal maupun eksternal secara berkala, serta menyampaikan laporan-laporan secara transparan dan akuntabel kepada pihak-pihak terkait.
Komentar
Posting Komentar